YOGYAKARTA – Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menilai berbagai inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain.
Apresiasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja Ombudsman RI ke MPP Kota Yogyakarta, Rabu (29/7/2026). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra bersama Anggota Ombudsman RI Partono diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Dalam agenda tersebut, Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan di MPP, termasuk melihat berbagai fasilitas serta berdialog dengan petugas dan masyarakat pengguna layanan.
Rahmadi Indra mengatakan pelayanan di MPP Kota Yogyakarta sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia memberikan sejumlah masukan agar kualitas pelayanan dapat terus berkembang, terutama dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan yang tersedia.
Ia juga berharap MPP Kota Yogyakarta memiliki ciri khas yang memperkuat identitas daerah. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menghadirkan Hari Berkebaya bagi petugas pelayanan sebagai bagian dari upaya menggabungkan pelayanan publik dengan nilai budaya Yogyakarta.
“Pelayanan di MPP Kota Yogyakarta sudah baik. Namun, beberapa layanan masih perlu lebih banyak dikenalkan kepada masyarakat,” kata Rahmadi.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan perhatian terhadap kapasitas ruang tunggu agar masyarakat semakin nyaman ketika mengakses layanan.
Anggota Ombudsman RI Partono menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan pelayanan publik sekaligus agenda sosialisasi Opini Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Dari hasil interaksi dengan masyarakat, Ombudsman menemukan respons positif terhadap pelayanan MPP Kota Yogyakarta. Masyarakat menilai layanan yang diberikan cepat, transparan, efisien, dan terus berkembang melalui berbagai inovasi.
Partono menyebut sejumlah inovasi di MPP Kota Yogyakarta dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam membangun pelayanan publik yang lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Ombudsman RI. Ia menegaskan Pemkot Yogyakarta akan terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Menurut Hasto, transformasi pelayanan publik saat ini diarahkan pada penguatan integrasi data antarlembaga. Salah satunya melalui interoperabilitas antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memungkinkan pembaruan data kependudukan dilakukan secara otomatis dalam waktu sekitar lima hingga tujuh menit.
Pemkot Yogyakarta juga menargetkan integrasi data pelayanan publik mencapai 100 persen pada pertengahan 2027. Pengembangan Jogja Smart Service (JSS) menjadi bagian penting dalam membangun layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan cukup dengan menggunakan NIK.
Namun, Hasto menekankan bahwa kemajuan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi.
“Teknologi memang penting, tetapi yang paling penting adalah perubahan cara berpikir. Pelayanan cepat harus menjadi budaya kerja aparatur,” ujarnya.
