KOTA YOGYAKARTA – Sebelas karya budaya dari Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Perolehan tersebut menjadi yang terbanyak di antara kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sertifikat penetapan WBTb diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026).

Karya yang memperoleh pengakuan nasional tersebut adalah Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.

Di tingkat DIY, Kota Yogyakarta menempati urutan pertama dengan 11 karya budaya. Kabupaten Bantul menyusul dengan enam karya, Kabupaten Kulon Progo lima karya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya, sedangkan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul masing-masing tiga karya.

Sri Sultan menyampaikan bahwa penetapan WBTb merupakan pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang hidup di tengah masyarakat. Namun, pengakuan tersebut harus diikuti upaya pelindungan dan pewarisan kepada generasi berikutnya.

Pemerintah kabupaten dan kota di DIY juga diminta mengembangkan pendidikan khas Yogyakarta yang memuat unsur budaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat karakter generasi muda.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, sebagian besar karya budaya yang ditetapkan tahun ini berupa dolanan tradisional. Keberadaan permainan tersebut dinilai sejalan dengan pengembangan pendidikan khas Yogyakarta.

Melalui dolanan, anak-anak dapat mempelajari kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan, serta tanggung jawab. Karena itu, pelestarian budaya perlu dilaksanakan melalui kegiatan seni, lingkungan keluarga, masyarakat, dan proses pendidikan.

Penetapan sebagai WBTb diharapkan membuat berbagai karya tersebut tidak hanya tercatat secara resmi, tetapi juga tetap dikenal serta dipraktikkan oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *