SLEMAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Yogyakarta diarahkan untuk mengambil peran sebagai agregator produk lokal guna memperkuat rantai pasok dan ekonomi masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menilai konsep tersebut paling sesuai diterapkan karena Kota Yogyakarta memiliki keterbatasan sumber daya alam.
Menurut Wawan, KKMP di wilayah perkotaan tidak harus menjadi pusat produksi, melainkan dapat berfungsi sebagai penghubung antara produk masyarakat dengan pasar. Melalui peran agregator, koperasi dapat mengumpulkan berbagai hasil usaha dari anggota maupun mitra untuk kemudian dipasarkan secara lebih luas.
“Kota Yogya tidak punya sumber daya alam. Yang paling pas adalah agregator. Produk dari koperasi di Bantul atau Sleman yang memiliki kualitas baik bisa dipasarkan melalui KKMP di Kota Yogyakarta,” ujar Wawan saat menjadi narasumber Dialog Bisnis KADIN DIY bertema Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan di Hotel Loman Park, Sleman, Jumat (31/7/2026).
Wawan menyebut, saat ini dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, baru sekitar 10 KKMP yang berjalan aktif. Menurutnya, keberlangsungan koperasi sangat dipengaruhi oleh kualitas pengurus, kesamaan visi, serta kemampuan membangun kerja sama usaha.
Untuk memperkuat keberadaan KKMP, Wawan mengusulkan penerapan konsep “gandeng gendong”. Konsep ini mengedepankan semangat saling mendukung antara koperasi, pemerintah, dan dunia usaha agar koperasi di setiap wilayah dapat berkembang secara optimal.
Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY, Wawan berharap KADIN dapat menjadi mitra strategis dalam mendampingi KKMP, termasuk membantu membuka akses pasar dan memperkuat jaringan usaha.
Ia menilai potensi pasar KKMP sebenarnya sudah tersedia di lingkungan kelurahan masing-masing. Salah satu sektor yang menjanjikan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Namun, koperasi perlu memiliki sistem pasokan yang efisien agar mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan koperasi harus mampu melakukan transformasi agar masyarakat tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan nilai ekonomi.
Sultan menyebut koperasi harus dibangun dengan empat kekuatan utama, yakni kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, pemanfaatan teknologi, kemitraan yang kuat, serta pembagian risiko dan keuntungan yang adil.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof. Ambar Pertiwiningrum menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan regulasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut diarahkan agar koperasi mampu menjadi penyerap hasil produksi masyarakat atau off-taker.
Ambar juga mengapresiasi perkembangan sejumlah KKMP di Kota Yogyakarta yang telah menjalankan unit usaha, mulai dari produksi batik Segoro Amarto, kerja sama dengan sektor perhotelan, hingga mendukung kebutuhan SPPG. Keberhasilan tersebut dinilai dapat menjadi contoh pengembangan koperasi berbasis potensi lokal bagi daerah lain.
