KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap penguatan pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas melalui Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sulvia sejak pembukaan PEPARPEDA di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Momentum itu memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan pembinaan olahraga yang inklusif serta memberikan kesempatan setara kepada pelajar penyandang disabilitas.
Kejari Kota Bekasi menilai dukungan terhadap atlet disabilitas merupakan bagian dari pengabdian institusi dalam mengawal hak konstitusional kelompok rentan. Kejaksaan juga memiliki peran untuk memberikan pendampingan hukum dan mendorong tata kelola organisasi olahraga yang transparan serta akuntabel.
Komitmen tersebut telah dibangun melalui audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Kerja sama kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan program pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga pendampingan hukum dalam pengelolaan organisasi dan anggaran olahraga.
Sulvia menilai atlet penyandang disabilitas telah menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, dan semangat juang melalui berbagai prestasi. Negara berkewajiban menyediakan kesempatan yang setara, perlindungan, akses pembinaan, serta dukungan berkelanjutan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan memandang hukum harus hadir sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Semangat itu akan diteruskan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
