SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan sebagian Dana Pembangunan Kelurahan untuk mendukung kelompok masyarakat yang mengembangkan pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menciptakan kegiatan ekonomi produktif di tingkat masyarakat.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengungkapkan hal itu ketika membuka Workshop Sosialisasi Pemilahan Sampah Organik dan Bimbingan Teknis 10 Program Pokok PKK di Kantor Kelurahan Manahan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Respati, sampah organik yang selama ini dibuang dapat diolah menjadi pupuk cair, kompos, dan produk lain yang memiliki nilai ekonomi. Namun, pemanfaatannya harus dimulai melalui pemilahan sampah di rumah.
“Darurat sampah ini harus bisa menjadi rupiah. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk cair, kompos, maupun produk lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Pemkot Surakarta juga akan berupaya membangun ekosistem pemasaran bagi produk hasil pengolahan sampah. Langkah itu diperlukan agar kelompok masyarakat tidak berhenti pada tahap produksi dan mampu mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Respati meminta Tim Penggerak PKK mengambil peran utama dalam mengedukasi keluarga. Kader PKK dinilai efektif dalam menyebarkan pengetahuan mengenai pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan kembali sampah rumah tangga.
Ia mengingatkan, peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir tidak akan menyelesaikan persoalan apabila volume sampah dari masyarakat terus bertambah. Paradigma kumpul-angkut-buang perlu digantikan dengan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Workshop tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas kader sekaligus pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
Dengan dukungan pendanaan, edukasi, dan akses pemasaran, pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan mampu mengurangi beban TPA, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta menambah sumber penghasilan warga melalui ekonomi sirkular.
