YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mematangkan langkah pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Melalui kajian pengembangan ekonomi kreatif 2026, Pemkot Yogyakarta berupaya menyusun arah kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi budaya, kreativitas, dan sumber daya manusia yang dimiliki kota ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan Yogyakarta memiliki fondasi kuat untuk tumbuh sebagai kota kreatif. Keunggulan tersebut ditopang oleh kekayaan budaya, komunitas kreatif yang aktif, perguruan tinggi, pelaku seni dan budaya, serta beragam festival yang telah menjadi bagian dari identitas kota.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi menciptakan kreativitas baru, melainkan memastikan kreativitas yang ada dapat dikelola secara terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kajian ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah pengembangan ekonomi kreatif Kota Yogyakarta ke depan, sekaligus memperkuat posisi Yogyakarta sebagai kota yang berbasis budaya dan kreativitas,” ujar Kadri dalam Forum Group Discussion (FGD) hasil kajian pengembangan ekonomi kreatif, Kamis (4/6/2026).
Kajian tersebut tidak hanya memetakan potensi dan tantangan sektor ekonomi kreatif, tetapi juga merumuskan strategi penguatan city branding Yogyakarta sebagai City of Festival. Selain itu, disusun pula rekomendasi roadmap ekonomi kreatif yang dapat menjadi acuan bersama bagi pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama yang dimiliki Kota Yogyakarta. Karena itu, sinergi antardinas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan program pengembangan ekonomi kreatif yang berdampak nyata.
Sementara itu, Tim Kajian Pengembangan Ekraf Greg Wuryanto menyebut Yogyakarta memiliki modal besar untuk masuk dalam jajaran kota kreatif dunia. Namun, sejumlah pekerjaan rumah masih perlu diselesaikan, seperti integrasi data pelaku ekonomi kreatif, penguatan sistem pendanaan, peningkatan investasi, hingga perluasan akses pasar dan monetisasi produk kreatif.
Berdasarkan hasil kajian, sejumlah rekomendasi disiapkan, antara lain pengesahan roadmap ekonomi kreatif dan city branding, optimalisasi kalender event sebagai instrumen tata kelola kegiatan, penguatan event unggulan sebagai lokomotif subsektor kreatif, serta pengembangan kampung-kampung tematik.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Yogyakarta sekaligus menjaga predikat kota budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan ekonomi berbasis kreativitas.
