KOTA YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan Data Driven Government untuk memperkuat penggunaan data dalam pengambilan kebijakan. Melalui pendekatan tersebut, data lintas perangkat daerah diintegrasikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, serta sumber daya manusia.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan pemanfaatan data menjadi bagian dari pengembangan digitalisasi pemerintahan. Tujuannya mencakup peningkatan efisiensi pelayanan publik serta penguatan transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui Data Driven Government, diharapkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan semakin optimal, efisiensi layanan publik meningkat, serta transparansi dan akuntabilitas semakin kuat,” jelasnya.
Budi menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Capacity Building dalam Penyelenggaraan Smart City, Command Center, Integrasi Data Pemerintahan, Dashboard, dan Monitoring Layanan Publik di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan itu menjadi forum pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengalaman Pemkot Yogyakarta dalam mengembangkan layanan dan mengintegrasikan data pemerintahan. KPK berencana membangun Pusat Data dan Analitik pada 2027.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda KPK, Siti Raykah, menyebut pengalaman Yogyakarta Smart City menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk rencana tersebut. Pihaknya ingin mengetahui proses perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan layanan digital yang telah dilakukan Pemkot Yogyakarta.
“Kami merasa Pemkot Yogyakarta ini sudah berhasil membangun Yogyakarta Smart City. Ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk pembangunan Pusat Data dan Analitik yang sedang kami rencanakan pada 2027,” ungkapnya.
Selain integrasi data, Budi menjelaskan penyediaan layanan melalui Jogja Smart Service (JSS). Aplikasi tersebut memiliki sekitar 252 modul layanan, mulai dari perizinan hingga pelayanan kewilayahan, dan telah diunduh sekitar 261.000 pengguna.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menambahkan bahwa digitalisasi perlu memperbaiki proses kerja sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sistem terintegrasi dapat menghubungkan perangkat daerah tanpa harus bergantung pada command center.
Dalam penanganan pengaduan, keberhasilan layanan harus terlihat melalui peningkatan respons perangkat daerah dan tindak lanjut terhadap persoalan warga. Karena itu, pengelolaan layanan digital perlu memperhatikan proses penyelesaian, selain menyediakan saluran penyampaian aduan.
Trihastono turut menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta menggunakan pusat data on-premise atau dikelola sendiri. Pusat Data Nasional dimanfaatkan untuk pencadangan data harian.
Menurutnya, pengembangan sistem sejak awal harus mempertimbangkan keamanan informasi dan kedaulatan data. Integrasi, penerapan standar keamanan, serta komitmen pimpinan menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan digitalisasi pemerintahan.
