KOTA YOGYAKARTA – Penyusunan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Yogyakarta (RIPPARKOT) 2026–2045 perlu disertai target kuantitatif yang jelas. Rumusan tersebut diperlukan agar program pembangunan pariwisata memiliki acuan pelaksanaan sesuai tugas dan kewenangan setiap perangkat daerah.
Perwakilan akademisi, Ike Janita Dewi, menyampaikan dorongan itu dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta di Gaia Cosmo, Kamis (22/10/2026). Forum tersebut membahas penyempurnaan rancangan pedoman pembangunan kepariwisataan untuk 20 tahun ke depan.
Ike menyoroti sejumlah aspek yang perlu memiliki target terukur, mulai dari penyediaan atraksi budaya berbasis teknologi hingga perlindungan sumber daya manusia pariwisata. Penggunaan energi baru dan terbarukan pada moda transportasi di kawasan pariwisata juga menjadi perhatian.
“Target-target tersebut perlu dirumuskan secara jelas agar indikasi program dalam RIPPARKOT dapat menjadi acuan pelaksanaan pembangunan kepariwisataan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa RIPPARKOT merupakan rencana induk bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut telah mengidentifikasi lebih dari 26 pihak yang mencakup perangkat daerah, industri pariwisata, kampung wisata, dan komunitas.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menjelaskan bahwa sebagian besar materi dalam rancangan berkaitan dengan kewenangan perangkat daerah lainnya. Sekitar 25 persen merupakan ranah Dinas Pariwisata, sedangkan 75 persen beririsan dengan program dari 15 perangkat daerah.
Komposisi tersebut menunjukkan perlunya penyelarasan kebijakan dan program lintas sektor. Menurut Daning, keterlibatan berbagai perangkat daerah dibutuhkan untuk menyatukan target pembangunan pariwisata dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Melalui FGD, pihaknya menghimpun masukan, saran, dan kritik untuk menyempurnakan rancangan regulasi. Pembahasan juga diperlukan guna memperjelas target program setiap perangkat daerah sesuai tanggung jawabnya.
Sementara itu, Ketua Forkom Pokdarwis Kota Yogyakarta, Dadik Rahmanto, mengusulkan penguatan paket wisata berbasis budaya. Pengembangannya dapat dilakukan melalui kolaborasi kampung wisata dan rintisan kelurahan budaya.
Dadik turut menekankan sinkronisasi program serta penguatan promosi untuk meningkatkan daya tarik destinasi. Upaya ini diharapkan memperpanjang rata-rata lama tinggal wisatawan yang saat ini baru mencapai 1,8 hari, sejalan dengan pengembangan pariwisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
