SOLO – Pengendara di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, mulai memiliki pilihan pembayaran parkir melalui QRIS. Kode transaksi disediakan oleh juru parkir peserta program digitalisasi yang diluncurkan Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Perhubungan.

Petugas dapat dikenali melalui topi, rompi kuning keemasan, dan kartu identitas. Sejumlah jukir juga menggantungkan kode QRIS di leher agar dapat dipindai pengendara saat membayar parkir.

Wali Kota Solo Respati Ardi meluncurkan program tersebut pada Jumat (18/9/2026). Pelaksanaannya menyasar ruas jalan, terutama jalan protokol, sekaligus ditujukan untuk menekan juru parkir liar yang menarik tarif melebihi ketentuan.

Berdasarkan percobaan yang dilaporkan Kompas.com pada Senin (28/9/2026), proses pembayaran dilakukan dengan memindai kode menggunakan ponsel. Transaksi langsung terkonfirmasi dalam hitungan detik.

Tarif yang dibayar untuk sepeda motor di lokasi percobaan sebesar Rp2.000. Nilainya sama dengan pembayaran tunai sehingga penggunaan QRIS tidak mengubah tarif pada lokasi tersebut.

Meski fasilitas pembayaran digital telah tersedia, pemanfaatannya belum banyak. Wahyudi (57), yang berjaga di depan toko roti Harvest, Jalan Slamet Riyadi Nomor 330, mengaku baru menerima satu hingga dua transaksi QRIS selama sekitar sepekan.

Sebagian besar pengendara yang dilayaninya masih menggunakan uang tunai. Wahyudi menilai sosialisasi belum merata sehingga belum semua masyarakat mengetahui pilihan pembayaran tersebut.

Pengalaman serupa disampaikan Sugiyar, juru parkir di depan Toko Roti Miss, yang baru menerima pembayaran QRIS sekitar satu minggu. Menurutnya, pengguna metode tersebut lebih banyak berasal dari kalangan muda yang terbiasa bertransaksi digital.

Selain jumlah pengguna, pemahaman jukir mengenai pengelolaan pembayaran juga masih menjadi kendala. Agung (55), yang bertugas di sekitar SMP Bintang Laut, mengaku belum mengetahui secara lengkap mekanisme rekening, penyetoran, dan pembagian hasil.

Walaupun sudah mengenakan rompi program, Agung menyatakan masih menunggu buku rekening sebelum menggunakan QRIS. Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan parkir yang dikumpulkannya harus disetorkan kepada pengelola atau pemborong.

Penjelasan alur dana dari petugas lain belum seragam. Wahyudi menyebut adanya penarikan uang melalui ATM sebelum disetorkan kepada Dishub, sedangkan Sugiyar mengatakan dana masuk ke rekening pribadinya di Bank Jateng dengan pemotongan yang ia sebut sebagai pajak 10 persen.

Pada awal pelaksanaannya, QRIS menjadi tambahan pilihan bagi pengendara. Pembayaran tunai masih berlangsung, sementara ketiga jukir tersebut menyatakan dampak penerapan sistem nontunai belum signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *