KOTA BEKASI – Pembayaran Rp3,3 juta tidak menghentikan ancaman terhadap salah seorang korban pemerasan seksual dalam perkara yang ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah uang diserahkan, korban masih menerima tuntutan pembayaran tambahan.
Rangkaian perkara tersebut dijelaskan polisi dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025. Pelaku mula-mula mendekati korban melalui aplikasi Bigo, kemudian mengarahkan komunikasi ke Telegram.
Korban dibujuk melakukan panggilan video seksual yang direkam tanpa sepengetahuannya. Pelaku selanjutnya menggunakan rekaman itu untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran.
Ancaman menggunakan materi bermuatan seksual untuk memaksa seseorang memenuhi tuntutan dikenal sebagai sextortion atau pemerasan seksual. Menurut eSafety Commissioner, lembaga keselamatan daring Australia, pelaku dapat mengancam mengirimkan gambar atau rekaman kepada keluarga, teman, hingga rekan kerja korban.
Dugaan upaya pemerasan melalui Telegram juga dialami seorang pengguna dengan pola awal berbeda. Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, pelaku menghubungi berkali-kali melalui panggilan biasa, bukan panggilan video.
Ketika panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana. Pelaku disebut mengambil tangkapan layar dan menelusuri profil korban sebelum melancarkan ancaman penyebaran gambar.
Keterangan mengenai panggilan biasa tersebut perlu dibedakan dari perkara rekaman panggilan video yang ditangani polisi. Cara memperoleh materi pemerasan dalam kedua kejadian tidak dapat dianggap sama.
Selain rekaman, gambar hasil rekayasa juga dapat digunakan sebagai alat ancaman. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon merupakan kurir pengantar paket.
Setelah panggilan berakhir, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit beserta tangkapan layar wajah korban. Pelaku mengancam menyebarkannya kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat apabila korban tidak menyerahkan uang.
Keberadaan wajah seseorang dalam gambar bermuatan seksual tidak langsung membuktikan keterlibatan sukarela. Keaslian gambar dan konteks pengambilannya perlu diperiksa, termasuk kemungkinan penggunaan materi hasil rekayasa.
Pengguna yang menghadapi ancaman disarankan menghentikan komunikasi dan menyimpan bukti sebelum memblokir pelaku. Percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, serta bukti transaksi dapat disampaikan saat melapor kepada kepolisian.
Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 mengingatkan bahwa pembayaran tidak menjamin materi dihapus. Pelaku dapat terus meminta uang meskipun korban telah memenuhi tuntutan sebelumnya. Karena itu, korban disarankan tidak melanjutkan pembayaran dan segera melaporkan pemerasan yang dialaminya.
