KOTA YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan skema kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memperkuat pelaksanaan program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.

Sekitar 50 perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman dengan Pemkot Yogyakarta telah diundang dalam sosialisasi awal. Melalui pola kerja sama tersebut, pemerintah kota merencanakan bantuan sebesar Rp6 juta per mahasiswa setiap semester.

Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Dindikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, menjelaskan Rp5 juta dari bantuan tersebut akan disalurkan kepada perguruan tinggi untuk biaya operasional perkuliahan. Sementara Rp1 juta diberikan langsung kepada mahasiswa untuk membantu kebutuhan personal.

Seleksi calon penerima akan dimulai sejak sebelum mahasiswa masuk perguruan tinggi. Calon peserta memperoleh rekomendasi sekolah, kemudian mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik yang diselenggarakan kampus mitra.

Jika tidak lolos pada perguruan tinggi pilihan pertama, Pemkot masih dapat mempertimbangkan penempatan di kampus lain sepanjang tersedia kuota dan program studi yang sesuai.

Skema tersebut melengkapi program JPD Perguruan Tinggi yang telah berjalan di Kota Yogyakarta sejak 2010.

Pada 2026, nilai bantuan JPD reguler naik menjadi maksimal Rp8 juta per mahasiswa per tahun dengan mekanisme reimburse UKT. Sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp2 juta per tahun.

Pemkot menyediakan kuota sebanyak 250 mahasiswa pada tahun ini. Hingga pertengahan September, sebanyak 76 mahasiswa telah mengajukan bantuan, sementara 26 pengajuan telah direalisasikan.

Jangkauan penerima juga diperluas. Selain warga yang terdaftar dalam KSJPS, mahasiswa yang tercatat pada desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi sasaran, dengan prioritas kepada kelompok desil terendah.

Mahasiswa penerima harus mempertahankan IPK minimal 2,75. Jika nilai akademik menurun, bantuan tidak serta-merta dihentikan.

Pemkot bersama perguruan tinggi akan melakukan evaluasi dan pendampingan hingga dua semester untuk membantu mahasiswa memperbaiki capaian akademiknya.

Melalui skema tersebut, pemerintah kota ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak memutus kesempatan warga untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *