KOTA YOGYAKARTA – Capaian Kota Yogyakarta dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan mengalami peningkatan pesat. Setelah berada di peringkat keempat nasional pada 2024, Kota Jogja kini berhasil menduduki posisi pertama untuk kategori kota pada 2026.
Kota Yogyakarta memperoleh skor Indeks SPM Pendidikan sebesar 92,53 dengan predikat “Tuntas Utama”. Penilaian tersebut mencakup 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penguatan layanan pendidikan secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan atau RAPBD di New Shapir Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Budi, Pemkot Yogyakarta berupaya memaksimalkan tiga dimensi SPM Pendidikan. Ketiganya meliputi akses pendidikan, mutu pembelajaran, serta iklim satuan pendidikan atau lingkungan sekolah.
Program pendukung dilaksanakan secara terintegrasi dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Melalui Jaminan Pendidikan Daerah (JPD), bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK sampai perguruan tinggi.
Pemkot Yogyakarta turut menyalurkan BOSDA kepada institusi pendidikan, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga SPNF/SKB. Integrasi program tersebut dinilai berperan penting dalam memperluas jangkauan pelayanan pendidikan.
Selain akses, penilaian SPM mencakup kompetensi literasi dan numerasi dari hasil asesmen nasional, penyerapan lulusan SMK ke dunia kerja, serta kondisi keamanan, kebhinekaan dan inklusivitas di sekolah.
Kasubag Umum BPMP DIY, Adri Margono, menyatakan Kota Yogyakarta tercatat sebagai peringkat pertama nasional untuk kategori kota. Kabupaten Bantul juga menempati posisi pertama kategori kabupaten, sementara Provinsi DIY berada di urutan kedua nasional.
Adri menjelaskan, peningkatan capaian tetap membutuhkan dukungan lintas sektor. Urusan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi juga memerlukan keterlibatan Dinas Sosial, perangkat daerah yang menangani perlindungan anak, Dinas Kebudayaan serta OPD terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kota Yogyakarta.
