YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemda DIY mengkaji ulang desain Regol Ayom yang digunakan untuk membatasi akses kendaraan bermotor menuju kawasan pedestrian Malioboro. Pengkajian dilakukan setelah fasilitas tersebut menjalani empat kali uji coba penutupan.

Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan mempertemukan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dan jajarannya dengan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti bersama jajaran Pemda DIY.

Seusai rapat, Wawan mengatakan pemerintah mencermati pelaksanaan Regol Ayom secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya menyangkut kemampuan fasilitas tersebut dalam membatasi kendaraan, tetapi juga tanggapan masyarakat serta pengaruhnya terhadap aktivitas pejalan kaki.

Regol Ayom telah digunakan dalam empat kali uji coba penutupan akses di sirip-sirip Jalan Malioboro. Uji coba berlangsung setiap Rabu dan Kamis pada pukul 09.00–22.00 WIB.

“Sudah empat kali kita melakukan uji coba penutupan, setiap Rabu dan Kamis, dari pukul sembilan pagi sampai sepuluh malam. Selama empat kali uji coba ini masih cukup kondusif,” kata Wawan.

Menurut dia, hasil yang relatif kondusif tidak membuat evaluasi dihentikan. Pemerintah masih perlu memastikan pembatas tersebut nyaman digunakan dan tidak menimbulkan hambatan baru bagi orang yang beraktivitas di kawasan Malioboro.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan, perhatian khusus diberikan terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Konfigurasi dan bentuk Regol Ayom akan ditinjau agar akses yang tersedia dapat digunakan secara aman oleh semua orang.

“Memang kita akan evaluasi desain Regol ini agar lebih ramah dengan disabilitas,” ujar Ni Made.

Ia menegaskan, penyempurnaan desain harus tetap mempertahankan fungsi utama Regol Ayom. Ruang untuk pejalan kaki perlu dibuat nyaman, tetapi tidak boleh berubah menjadi celah masuk kendaraan bermotor.

“Agar memudahkan para pejalan kaki untuk melintas, tetapi juga jangan sampai kendaraan bermotor bisa melintas. Karena pedestrian itu untuk pejalan kaki,” jelasnya.

Keberadaan Regol Ayom merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi pedestrian Malioboro. Karena itu, hasil evaluasi akan digunakan untuk mencari bentuk pembatas yang efektif, tertib, dan tidak mengurangi aksesibilitas kawasan bagi warga maupun wisatawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *