YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan sampah. Kali ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2026), untuk mempelajari berbagai inovasi yang diterapkan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, dan diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama jajaran organisasi perangkat daerah terkait. Selain membahas pengelolaan sampah, pertemuan juga menjadi ruang bertukar pengalaman mengenai pembangunan infrastruktur perkotaan.
Hasto menjelaskan, saat awal menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar. Tumpukan sampah memenuhi depo, sementara operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami berbagai kendala.
Namun, kondisi tersebut berhasil diatasi melalui perubahan pola pengelolaan yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat. Menurut Hasto, selama empat bulan terakhir Kota Yogyakarta mampu mengelola sekitar 300 hingga 400 ton sampah setiap hari tanpa lagi bergantung pada TPA.
“Kuncinya adalah rekonstruksi sosial, yakni mengubah perilaku masyarakat agar ikut bertanggung jawab dalam mengelola sampah,” ujarnya.
Strategi tersebut diwujudkan melalui Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Lewat program ini, warga didorong memilah sampah organik, anorganik, hingga residu sejak dari rumah. Sampah kemudian diangkut menggunakan gerobak sehingga tidak lagi dibuang langsung ke depo.
Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan program emberisasi untuk mengolah sampah organik menjadi pakan ternak maupun media budidaya maggot. Di sisi lain, pembangunan biopori jumbo terus diperluas sebagai solusi pengolahan sampah organik. Setiap biopori mampu menampung hingga tiga ton sampah dan menghasilkan pupuk organik yang dipanen setiap dua bulan.
Saat ini sekitar 600 biopori jumbo telah dibangun dari target 1.000 unit. Pengawasannya melibatkan Jumilah (Juru Pilah Sampah), pemerintah kelurahan, serta pengurus RW agar pengelolaannya berjalan konsisten.
Hasto menambahkan, pupuk hasil biopori nantinya tidak hanya dimanfaatkan di Kota Yogyakarta, tetapi juga berpotensi mendukung kebutuhan petani di wilayah sekitar seperti Kulon Progo, Purworejo, dan Gunungkidul.
Sementara itu, Yuke Yurike mengakui Jakarta masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah, terlebih menjelang diberlakukannya pembatasan sistem pembuangan terbuka (open dumping) mulai 1 Agustus 2026.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Kota Yogyakarta memberikan gambaran bahwa penyelesaian masalah sampah tidak cukup mengandalkan teknologi maupun pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan Pemkot Yogyakarta dan menyatakan hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di Komisi D DPRD DKI Jakarta sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
