YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka program beasiswa prestasi bagi pelajar lulusan SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026. Seleksi beasiswa tingkat kelurahan kali ini menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai dasar penilaian.
Penggunaan nilai TKA dan TKAD menjadi perubahan dalam mekanisme seleksi tahun ini. Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta menggunakan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebagai indikator penilaian penerima beasiswa.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi penduduk Kota Yogyakarta yang lulus SD/MI dan SMP/MTs.
Peserta yang dapat mengikuti seleksi berasal dari berbagai latar belakang, baik pelajar yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun pelajar non-KSJPS.
“Kalau tahun lalu seleksinya menggunakan nilai ASPD, tahun ini memakai TKA dan TKAD,” ujar Menik saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Pendaftaran beasiswa prestasi tingkat kelurahan dibuka mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Calon peserta harus menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan, yakni fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu serta fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir.
Peserta kategori KSJPS juga wajib menyertakan fotokopi bukti terdaftar dalam program tersebut. Berkas pendaftaran dikumpulkan melalui UPT JPD di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Pada tahun ini, setiap kelurahan memperoleh kuota delapan penerima beasiswa. Kuota tersebut terdiri dari dua pelajar SD kategori KSJPS, dua pelajar SD non-KSJPS, dua pelajar SMP kategori KSJPS, dan dua pelajar SMP non-KSJPS.
Seleksi dilakukan berdasarkan nilai TKA dan TKAD tertinggi dari peserta di masing-masing kelurahan. Penerima beasiswa ditentukan berdasarkan peringkat pertama dan kedua pada setiap kategori.
“Berkas yang masuk akan kami seleksi. Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” jelas Menik.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Pelajar SD/MI peringkat pertama mendapatkan Rp1,2 juta dan peringkat kedua Rp1 juta. Untuk jenjang SMP/MTs, peringkat pertama memperoleh Rp1,4 juta dan peringkat kedua Rp1,2 juta.
Pemkot Yogyakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp432 juta dari APBD Kota Yogyakarta untuk program beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026. Dana tersebut disiapkan bagi 360 siswa penerima.
Menik mengajak seluruh lulusan SD dan SMP di Kota Yogyakarta untuk mengikuti proses seleksi. Menurutnya, peluang mendapatkan beasiswa tetap terbuka meskipun peserta belum masuk peringkat tiga besar di sekolah.
“Jangan berkecil hati dulu kalau di sekolah tidak masuk tiga besar. Tetap coba mengikuti program ini, karena kesempatan masih terbuka sesuai hasil seleksi di kelurahan,” katanya.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman sementara tahap I pada 23 Juli 2026. Kemudian pengumuman sementara tahap II pada 5 Agustus 2026, masa sanggah pada 5-6 Agustus 2026, dan hasil akhir seleksi diumumkan pada 10 Agustus 2026.
