YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penerapan sistem full pedestrian di kawasan Jalan Malioboro mulai November 2026. Sejumlah persiapan kini mulai dilakukan, salah satunya pemasangan portal di jalan-jalan sirip yang menjadi akses menuju kawasan wisata ikonik tersebut.

Pemasangan portal dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sebagai bagian dari sistem pengendalian akses kendaraan ke Malioboro. Namun, pemerintah menegaskan bahwa portal tersebut bukanlah penghalang permanen yang menutup seluruh akses kendaraan.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan kawasan pedestrian tetap harus menjamin kelancaran pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, beberapa jenis kendaraan masih diperbolehkan melintas sesuai kebutuhan operasional.

“Kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen,” ujarnya.

Menurut Erni, sejumlah jalan sirip Malioboro juga menjadi akses menuju Polresta Yogyakarta dan Markas Korem. Oleh sebab itu, kendaraan operasional TNI dan Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan darurat, serta kendaraan pelayanan publik tetap diberikan akses.

Nantinya, mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, hingga petugas yang berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi lintas instansi.

Selain mengatur kendaraan layanan publik, Pemda DIY juga menyiapkan skema bagi warga dan pelaku usaha di kawasan Malioboro. Langkah mitigasi yang disiapkan antara lain pengaturan akses bagi penghuni kawasan, distribusi logistik melalui jadwal bongkar muat, penyediaan titik naik-turun penumpang (drop-off), serta penyempurnaan jalur pelayanan.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan desain portal mulai dipersiapkan sejak Juni 2026. Menurutnya, selama ini masih banyak kendaraan yang masuk ke Jalan Malioboro melalui jalan-jalan kecil, meski jam pedestrian sudah diberlakukan.

Pemerintah juga masih mengkaji lokasi drop-off bagi bus pariwisata agar wisatawan tetap dapat mengakses Malioboro dengan mudah setelah sistem full pedestrian diterapkan.

Rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian sebenarnya telah disiapkan sejak 2016. Selain pembangunan infrastruktur fisik, pemerintah juga menata jaringan lalu lintas, mengembangkan kantong parkir penyangga, meningkatkan layanan Trans Jogja, serta memperkuat fasilitas bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Pemda DIY berharap penerapan full pedestrian akan membuat Malioboro semakin nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus menjaga kawasan heritage dari dampak kepadatan lalu lintas dan getaran kendaraan bermotor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *