JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital nasional yang berpijak pada nilai-nilai budaya Indonesia. Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat pelestarian sekaligus pemajuan kebudayaan Indonesia.

Menurut Fadli, kebudayaan memiliki ruang lingkup yang luas melalui sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan sehingga membutuhkan dukungan teknologi digital agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

“Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat. Di tengah peradaban dunia, sekarang harus ada campur tangan digital,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan telah menjalankan berbagai program digital, seperti Lomba Konten Video Digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum melalui teknologi immersive, video mapping, layar interaktif, hingga Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang mengintegrasikan seni dengan teknologi.

Selain itu, pemerintah terus mempercepat pelindungan warisan budaya nasional. Hingga kini, Indonesia memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi salah satu modal penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif.

Fadli juga menekankan perlunya regulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) agar perkembangan teknologi tetap memberikan ruang bagi kreativitas sekaligus melindungi karya para pelaku seni dan budaya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa sekitar 227 hingga 230 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 80 persen dari total populasi telah terhubung dengan internet. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk memperluas pemanfaatan ruang digital secara produktif.

Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi berupaya menghadirkan transformasi digital yang tidak hanya mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga karakter serta nilai-nilai budaya Indonesia.

Meutya menambahkan, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) memerlukan kolaborasi lintas kementerian. Salah satunya melalui penguatan aktivitas budaya sebagai alternatif kegiatan positif bagi anak-anak di luar ruang digital.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian juga membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyusunan regulasi AI yang melindungi karya seniman, promosi budaya melalui platform digital, pelindungan data kebudayaan, perluasan akses masyarakat terhadap produk budaya, hingga pengembangan berbagai program budaya sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Kolaborasi Kemenbud dan Komdigi diharapkan mampu menciptakan transformasi digital yang berjalan beriringan dengan pelestarian budaya nasional, sehingga teknologi menjadi sarana memperkuat identitas bangsa sekaligus mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/www/wwwroot/jogjaanyar.com/index.php/2026/07/01/kemenbud-dan-komdigi-perkuat-kolaborasi-transformasi-digital-diarahkan-untuk-pemajuan-kebudayaan/) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/jogjaanyar.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/jogjaanyar.com/wp-content/plugins/wp-piwik/classes/WP_Piwik/AIBotTracking.php on line 182